Pemutahiran Daftar Pemilih tahap II telah dilakukan oleh PPDP di wilayah masing-masing untuk menghapus maupun memperbaiki daftar pemilih. Hasil pemutahiran sudah terkumpul tanggal 5 Maret 2013 di Sekretariat PPS yang kemudian dimutahirkan oleh Tim IT untuk dikirim ke PPK Kecamatan tanggal 7 Maret 2013.